Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Apa Alasannya?

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 19:05 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan alasan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E meminta perlindungan.

"Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya," ujar Edwin saat dikonfirmasi Kamis (21/7/2022).

(Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam yang Dicopot Buntut Penembakan Brigadir Yosua)

Lebih lanjut dia menambahkan, jajarannya sedang mendalami peristiwa yang diketahui oleh Putri Candrawathi dan Bharada E, untuk mengetahui sifat penting keterangan pemohon pada proses hukum.

"Kami baru mendalami peristiwa yang pemohon ketahui lebih dahulu, untuk mengetahui sifat penting keterangan pemohon dalam proses hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebutkan, pihaknya sudah menerima permohonan dan bertemu dengan Ibu P, selaku istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ia melanjutkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan Ibu P dan Bharada E lebih lanjut dikarenakan kondisi psikologis keduanya terguncang.

"Kami juga sudah bertemu dengan keduanya. Walaupun kami belum bisa minta keterangan dari ibu P karena masih terlihat terguncang ya, jadi kira kira begitu ya, kami ketemu tapi tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyakan, termasuk juga kepada bharada E," ujar Edwin kepada wartawan Kamis (21/7/2022).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya