LPAI: Alasan Orang Tua Merantai Anaknya di Bekasi Supaya Tidak Ambil Makan Orang Lain

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 17:33 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :

BEKASI - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya turut terlibat dalam penyelidikan kasus penganiayaan terhadap anak bernama R asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam temuannya, orang tua R mengaku diikatnya anak disebabkan R kerap mengambil makanan orang lain.

"Tadi saya sempat ngobrol dengan orang tua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama. Karena jatah orang tua diambil begitu, bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," kata Ketua LPAI Bekasi Raya, Frans Sondang Sitorus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).

 BACA JUGA:Momen Langka Novel Baswedan dan Fahri Hamzah Duduk Bersama, Bahas Apa?

Anehnya, Frans juga sempat mendengar pengakuan ibu korban bahwa anak R lah yang meminta sendiri untuk dirinya diikat. Frans menduga hal tersebut hanyalah pembelaan dari orang tua sendiri.

"Katanya anaknya meminta diikat sendiri begitu. Saya tanya minta ikat kenapa? Dia (orangtua) tidak bisa menjawab," ucapnya.

Dalam observasinya ketika melihat R, Frans justru menilai anak ini kurang gizi dan diduga berkebutuhan khusus.

 BACA JUGA:Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau

"Kalo psikis memang skilas juga memang anak ini mungkin, mungkin ada berkebutuhan khusus tapi saya tidak tahu arahnya ke mana," ucap dia.

"Tadi pagi saya ketemu dengan si anak, dan berbincang dengan si anak memang kami melihat fisik, karena masih dilakukan pendalaman lagi, itu memang tidak diperhatikan dalam hal makanan dan gizi, itu yang saya perhatikan," sambungnya.

LPAI mengaku akan mengawal terus perkembangan anak ke depannya meliputi kondisi psikis anak dengan melibatkan berbagai pihak. Sementara, dia berharap apabila orang tua korban terbukti melakukan kerasan dapat dihukum agar memiliki efek jera.

"Kami Komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika kalo orang tua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum, bahkan orangtua itu hukumnya lebih berarti sepertiga hukuman seharusnya, nah ini harus diterapkan supaya efek jera terhadap pelaku lainnya," tuturnya.

Tidak kalah penting menurutnya, adalah kondisi psikis anak. Sebab, pemulihannya akan lebih panjang. Jika proses hukum selesai ketika pengadilan selesai, namun tidak dengan pemulihan psikologi anak.

"Nah ini yang tidak kalah penting, jadi kita semua bersinergi dan bergandengan tangan, bahkan teman-teman media juga membantu ini dipantau jangan hanya selesai di pengadilan terus anaknya dibiarkan begitu," pungkasnya.

 BACA JUGA:Jepang Catat Rekor Kasus COVID-19 Tertinggi Sejak Februari

Sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.

Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak kerap diikat lantaran kerap mencuri makanan.

 BACA JUGA:BI Proyeksikan Inflasi Domestik Tembus 4,6% di 2022

Terlapor dalam kasus ini merupakan P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, tambah Hengki, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kepada kedua orang tua korban.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya