Tidak kalah penting menurutnya, adalah kondisi psikis anak. Sebab, pemulihannya akan lebih panjang. Jika proses hukum selesai ketika pengadilan selesai, namun tidak dengan pemulihan psikologi anak.
"Nah ini yang tidak kalah penting, jadi kita semua bersinergi dan bergandengan tangan, bahkan teman-teman media juga membantu ini dipantau jangan hanya selesai di pengadilan terus anaknya dibiarkan begitu," pungkasnya.
BACA JUGA:Jepang Catat Rekor Kasus COVID-19 Tertinggi Sejak Februari
Sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak kerap diikat lantaran kerap mencuri makanan.
BACA JUGA:BI Proyeksikan Inflasi Domestik Tembus 4,6% di 2022
Terlapor dalam kasus ini merupakan P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, tambah Hengki, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kepada kedua orang tua korban.
(Nanda Aria)