Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas Usai Dipenjara 10 Tahun Kasus Korupsi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 04:08 WIB
Rusli Zainal. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 12 Maret 2014 menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Rusli Zainal. Kasus terus bergulir ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mahkamah Agung dan terakhir Rusli mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Rusli mendapat 'potongan' 4 tahun penjara menjadi 10 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya