Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Serangan 6 Januari ke Kongres AS?

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 01:05 WIB
Presiden Ke-45 AS Donald Trump. (Foto: Instagram)
Share :

Sepanjang ketujuh sidang dengar pendapat, panel bipartisan yang terdiri dari tujuh anggota Partai Demokrat dan dua anggota Partai Republik itu menggambarkan rencana tersebut, menghadirkan temuannya dari lebih dari 1.000 hasil wawancara dan lebih dari 125.000 dokumen.

Yang muncul adalah gambaran seorang presiden yang menelan kekalahan namun begitu kerasnya mempertahankan kekuasaan sehingga dia secara keliru mengklaim bahwa pemilu telah dicurangi terlepas dari bantahan-bantahan yang disampaikan para penasihatnya sendiri.

Ia lantas mendorong Departemen Kehakiman untuk mendukung kebohongannya, mendesak pejabat di negara-negara bagian kritis untuk membalikkan hasil penghitungan suara untuknya, menekan wakil presidennya sendiri, Mike Pence, agar membatalkan hasil pemilu, mendorong massa pendukungnya untuk turun ke gedung kongres, dan pada akhirnya gagal menghentikan para perusuh yang menerobos masuk ke gedung kongres.

Secara keseluruhan, temuan-temuan komite itu tampak menjadi dakwaan memberatkan bagi perilaku Trump, yang memunculkan kesan bahwa panel itu telah memunculkan seluruh bukti yang dibutuhkan jaksa penuntut untuk mendakwa sang mantan presiden.

Tapi masih harus dilihat apakah Departemen Kehakiman menganggap sudah ada cukup bukti untuk mendukung penuntutan.

Bahkan mereka yang berpikir bahwa temuan komite itu menjamin tuduhan kriminal terhadap Trump memperingatkan bahwa temuan-temuan itu menghadirkan cerita dari satu sisi.

“Sidang kongres itu bersifat sepihak, dalam arti bahwa tidak ada yang memeriksa silang saksi-saksi ini atau mencoba memeriksa kebenaran sumber mereka dan sejenisnya,” kata Banks.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya