JAKARTA - Fenomena gelombang panas melanda sejumlah negara di Eropa dalam beberapa waktu belakangan ini. Bahkan, gelombang panas di Eropa dilaporkan telah menelan banyak korban jiwa. Ribuan orang di Eropa meninggal akibat gelombang panas yang diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Lantas, apakah Indonesia perlu waspada akan terjadinya potensi gelombang panas seperti di Eropa?
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa Indonesia tidak akan mengalami gelombang panas seperti di Eropa. Indonesia hanya mengalami suhu panas yang tinggi kisaran 34 hingg 36 derajat celcius pada siang hari.
"Di Indonesia tidak ada fenomena gelombang panas, suhu panas terik di wilayah Indonesia umumnya berkisar antara 34-36 C terjadi pada siang hari," ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (23/7/2022).
Guswanto menerangkan, cuaca ekstrem sangat dipengaruhi oleh kondisi dinamika atmosfer tertentu di suatu wilayah. Oleh karenanya, cuaca ekstrem di suatu wilayah berbeda-beda. Tak hanya itu, kata Guswanto, perubahan kondisi dinamika atmosfer juga dapat tergantung pada bagaimana perubahan yang terjadi pada bumi itu sendiri.
Baca juga: Gelombang Panas Terjang China Selama 10 Hari, Suhu Capai 40 Derajat Celcius
"Ketika pemanasan global terjadi sebagai dampak dari olah manusia, maka dapat menimbulkan terjadinya perubahan iklim yang pada ujungnya dapat berdampak negatif terhadap kehidupan manusia," beber Guswanto.
Baca juga: Kenapa Gelombang Panas Mematikan?
Menurut World Meteorological Organization (WMO), dibeberkan Guswanto, gelombang panas atau populer dikenal dengan 'heatwave' merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut. Di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celsius atau lebih.