Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
Sertu Bayu tewas di tangan kedua perwira TNI AD itu saat bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021. Andika pun akan memecat pelaku yang terlibat pembunuhan bintara TNI AD tersebut.
“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
(Erha Aprili Ramadhoni)