Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 150 Kilogram di Jakbar

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 15:38 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

"Dua orang kita amankan. Sudah di Jakarta, di dalam mobil (barang bukti). Sekarang tersangka di Polres," jelasnya.

 BACA JUGA:Simpan Ganja di Kotak Biskuit, Pengedar di Bogor Diciduk Polisi

Meski demikian, saat ditanyai lebih jauh terkait pengungkapan tersebut, Akmal belum membeberkan secara rinci. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kedua terduga pelaku.

"Kita akan sampaikan saat rilis, kemungkinan besok," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya