Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 150 Kilogram di Jakbar

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 15:38 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, menggagalkan peredaran ratusan narkotika jenis ganja lintas Sumatera. Dalam kasus tersebut, sebanyak 150 kilogram ganja disita.

"Kita amankan ganja kurang lebih 150 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/7/2022).

 BACA JUGA:Edarkan 4 Kg Ganja, Dua Pengangguran Ditangkap di Jambi

Akmal mengatakan, selain mengamankan ratusan kilogram ganja, pihaknya juga menangkap dua orang yang membawa ganja tersebut ke Jakarta dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menggunakan mobil. Mereka ditangkap pada Minggu 24 Juli 2022 di wilayah Jakarta Barat.

"Dua orang kita amankan. Sudah di Jakarta, di dalam mobil (barang bukti). Sekarang tersangka di Polres," jelasnya.

 BACA JUGA:Simpan Ganja di Kotak Biskuit, Pengedar di Bogor Diciduk Polisi

Meski demikian, saat ditanyai lebih jauh terkait pengungkapan tersebut, Akmal belum membeberkan secara rinci. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kedua terduga pelaku.

"Kita akan sampaikan saat rilis, kemungkinan besok," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya