Diketahui, Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.Dia mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, yang ikut mendamping hanya mengatakan Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat.
Baca juga: Tak Ingin Perlambat Penyidikan, Roy Suryo Akan Lanjutkan Pemeriksaan Pekan Depan
"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," jelas Pitra.
(Fakhrizal Fakhri )