Roy Suryo Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Meme Stupa Besok

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 15:49 WIB
Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemudan dan Olahraga RI, Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada esok hari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang Tahun 2022 atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Zulpan mengatakan, pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan sebelumnya yang dimana, pada saat itu tersangka tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dikarenakan sakit.

"Dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi," kata Zulpan.

Baca juga: Intip 35 Koleksi Mobil Roy Suryo, Semuanya Mercedes Benz!

Diketahui, Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.Dia mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, yang ikut mendamping hanya mengatakan Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat.

Baca juga: Tak Ingin Perlambat Penyidikan, Roy Suryo Akan Lanjutkan Pemeriksaan Pekan Depan

"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," jelas Pitra.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya