JAKARTA - Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Namun, di lokasi kejadian, polisi menemukan tabung gas N2O (dinitrogen oksida) berwarna pink dalam kondisi kosong.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O (whipping), dengan tujuan mendapatkan euforia karena dapat menimbulkan risiko kesehatan, dan keselamatan jiwa. Mendapatkan kegembiraan dan kesenangan masih banyak cara lain yang lebih sehat. Kami harap penggunaan gas N2O dihindari,” ujar Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan produk yang mengandung N2O atau whipping memang kerap terjadi, terutama di tempat hiburan, untuk mendapatkan sensasi euforia atau halusinasi singkat. Cara penggunaannya biasanya dengan dihirup melalui balon atau langsung dari tabung maupun cartridge.
Padahal, N2O sejatinya digunakan di dunia medis sebagai gas medis yang berfungsi sebagai analgesik (pereda nyeri) dan anestesi, sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.
“Gas N2O ini termasuk dalam daftar obat dan penggunaannya telah diatur dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2016 tentang penggunaan gas medis dan vakum medik pada fasilitas pelayanan kesehatan,” tuturnya.