Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Ungkap Temuan Gas N2O di Lokasi Kematian Lula Lahfah

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |22:04 WIB
Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Ungkap Temuan Gas N2O di Lokasi Kematian Lula Lahfah
Kematian Lula Lahfah (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, gas N2O juga digunakan dalam berbagai sektor, seperti otomotif, pertanian, dan kuliner, yang pengaturannya tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019. Namun, penggunaan N2O dalam tabung whipping kerap disalahpahami dan dianggap aman karena digunakan di dunia medis.

“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi. Penyalahgunaan gas N2O dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti hipoksia, neuropati, frostbite, defisiensi vitamin B12, hingga risiko lainnya,” jelas Zulkarnain.

Karena itu, Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan N2O.

Sementara itu, Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Iqbal, mengatakan bahwa N2O memang memiliki berbagai fungsi, baik di sektor kesehatan, pertanian, maupun otomotif. Namun dari sisi medis, gas tersebut hanya boleh digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit.

“N2O digunakan sebagai anestesi umum dalam pembedahan maupun sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur kedokteran gigi,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement