Ungkap Penembakan Brigadir Yosua, Komnas HAM Akan Bawa Ferdy Sambo ke TKP

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 14:17 WIB
Ferdy Sambo dan istri/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA -Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

(Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kapan?)

"Kami akan panggil pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan ibu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada media saat ditemui Kamis (28/7/2022).

Anam pun membeberkan tahapan pemeriksaan mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti Ferdy Sambo akan ke TKP," tambahnya.

Namun kata dia, pemanggilan Ferdy Sambo belum bisa dipastikan jadwalnya. Dikarenakan Komnas HAM masih menunggu pemeriksaan sesi kedua dari digital forensik dan tim siber Mabes Polri.

"Kami sedang persiapkan belum tau ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari," ujarnya.

"beberapa harinya kan nggak jelas apakah hari Rabu, Kamis atau Jumat, kalau kami sudah tau ini, kami bisa mengagendakan untuk yang lain," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya