JAKARTA - Unit PPA Satreskrim Jakarta Selatan menciduk pelaku pencabulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hanya saja, polisi belum menjelaskan tentang kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Itu pelaku dengan laporan baru, tersangkanya beda," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana pada wartawan, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Dua Maling Babak Belur Usai Ketahuan Gasak Motor Pedagang Baju di Rorotan
Menurutnya, polisi awalnya mengira kalau pelaku yang diamankan warga di kawasan Palmerah itu terduga pelaku sopir taksi, Ali S dan setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan.
Ali S merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap bocah berusian 8 tahun, FR di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Viral Emak-Emak PKL Baku Hantam di Alun-alun Majalengka, Kasatpol PP: Kejadiannya Satu Bulan Lalu
Hingga saat ini, Ali S masih dilakukan pencarian oleh polisi keberadannya lantaran belum tertangkap. Adapun terkait pelaku dengan kasus berbeda yang baru ditangkap itu, polisi masih mendalaminya lebih lanjut dan kasusnya memang di Kebayoran Lama pula.