Polisi Sebut ACT Potong Dana Umat Sebesar Rp450 Miliar dari Total Rp2 Triliun

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 19:09 WIB
Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat melakukan konferensi pers/ Foto: Bachtiar Rojab
Share :

Sebelumnya, Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.

 BACA JUGA:Terapkan Ekonomi Biru, Menteri KKP Optimistis Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya