Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Garut Babak Belur Dikeroyok hingga Ditelanjangi Warga

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Minggu 31 Juli 2022 01:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"SN yang tahu aksi curanmor mereka ketahuan warga, langsung kabur melarikan diri. Sementara DN berhasil diamankan warga," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit motor Honda CRF warna hitam berikut kunci astag yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya