PEMATANG SIANTAR - Dipimpin langsung kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, pelaku pencurian di sekolah yang buron selama hampir 6 bulan berhasil ditangkap unit Reskrim.
Pria pengangguran berinisial RMP (22) warga jalan Silimakuta, kota Pematangsiantar, yang mencuri sejumlah peralatan elektronik dari sekolah Taman Kanak-Kanak, Al Falah, Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap akhir pekan kemarin di rumahnya.
BACA JUGA:Besok, 11 Parpol Bakal Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024
Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, mengatakan tersangka melakukan aksi pencurian akhir Januari 2022 lalu.
"Dari sekolah TK Al-Falah tersangka mencuri 1 unit AC merek AUX, 1 printer merek Epson, dan speaker bluetooth, dengan total kerugian sekitar Rp6 juta", ujar Ringgas, Minggu (31/7/2022).
BACA JUGA:Kepala Desa di OKI Tewas Ditusuk saat Ambil Air Wudhu
Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku seorang pria berinisial RMP dan setelah 6 bulan buron berhasil ditangkap.
"Mungkin pelaku merasa kasusnya sudah aman dan kembali ke rumahnya, polisi yang mendapat informasi keberadaan RMP kemudian menangkapnya," sebut Ringgas.