Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam autopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali menempatkan dua orang tenaga kesehatan. Pertama satu dokter Martina Aritonang dan satu lagi magister kesehatan Herlina Lubis untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum.
Meski kedua tenaga medis bertugas atas permintaan dari pihak keluarga atau surat surat tugas dari lawyer. Namun, apa yang mereka catat sudah hasil kerjasama dengan dokter forensik.
"Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam," kata Kamaruddin di kanal Youtube Refly Harun.
(Fahmi Firdaus )