JOMBANG - Yopi Widianto (26) ayah dari bayi yang diduga mengalami malpraktik saat istrinya akan melahirkan menyayangkan sikap dari pihak RSUD Jombang. Menurutnya, kondisi istrinya Rohma Roudotul Jannah (29) saat hendak melahirkan memang divonis tak bisa normal dan harus menjalani operasi sesar.
"Nggak bisa (persalinan normal), punya gula darah, darah tinggi, dipaksa lahiran normal," kata Yopi kepada wartawan pada Senin (1/8/2022).
Ia menyayangkan penanganan pertama yang dilakukan oleh pihak RSUD Jombang yang dinilai terlalu lama memberikan tindakan medis.
Padahal sebelumnya istrinya sempat menjalani rawat inap pada 13 Juli 2022 sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Saat itu menurutnya, pihak tim medis sudah mendiagnosa istirnya harus melahirkan dengan operasi sesar.
Baca juga: Malpraktik Kepala Bayi Terpotong di RSUD Jombang, Orangtua: Kenapa Tidak Disesar?
"Tanggal 13 sebelum hari H tanggal 13 sempat dirawat di sini, dan disarankan buat sesar juga, dikasih obat penguat paru, tapi disuruh pulang. Soalnya masih belum bukaan semua, masih buka satu disuruh pulang, selang dua minggu kemudian baru hari Kamis itu kejadian," ucap pria warga Desa Sompok, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini.
Baca juga: Kepala Bayinya Dipotong, Orangtua Desak RSUD Jombang Tanggung Jawab
Bahkan rujukan dari Puskesmas Sumobito ketika istirnya merasakan pembukaan akan melahirkan pada Kamis 28 Juli 2022 pun juga tertulis rekomendasi untuk operasi sesar. "Kata istri saya gitu (Puskesmas Sumobito merujuk ke RSUD Jombang untuk dioperasi sesar). Karena istri mengidap gula darah dan darah tinggi, bayinya juga gemuk," ujarnya.