Sebelum Sahkan RUU KUHP, Presiden Jokowi Minta Pendapat Masyarakat

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 10:55 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Terkait rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menggelar sosialisasi dan meminta pendapat kepada masyarakat sebelum disahkan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat paham mengenai isi dari RUU KUHP tersebut.

"Oleh sebab itu tadi bapak presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:Kembali Dibahas, 14 Isu Krusial RUU KUHP Berpotensi Berubah

"Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," imbuhnya.

Diskusi tersebut, kata Mahfud, dilakukan karena hukum merupakan cerminan kesadaran hidup masyarakat. Sehingga menurutnya hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat.

"Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," jelasnya.

Diskusi tersebut nantinya akan membahas mengenai 14 masalah pada RUU KUHP. Diskusi akan dilakukan secara terbuka dan lebih proaktif melalui dua jalur.

"Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini. Kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu," ungkapnya.

Mahfud mengatakan bahwa diskusi nantinya bisa dilakukan di gedung DPR maupun di luar gedung DPR atau di lembaga-lembaga pemerintah. Untuk penyelenggara diskusi nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Kominfo

"Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih di pertajam," kata Mahfud.

Selain itu, menurut Mahfud diadakannya sosialisasi dan diskusi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara.

"Integritas ke tata pemerintahan kita integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya