Jadi Pemecah Rekor Korupsi Terbesar di Indonesia, Sosok Surya Darmadi Masih Misterius

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 14:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Nama Surya Darmadi menjadi buah bibir usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan dirinya dan mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman mencapai Rp78 triliun. Jumlah tersebut menjadi rekor terbesar kerugian negara dalam kasus korupsi.

Dalam perkara tersebut, Surya dan Raja Thamsir diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara.

Tak hanya buron Kejagung, ia juga diketahui tengah diburu KPK. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun; Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung; dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau, Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Dalam perkara itu, Surya Darmadi disinyalir menjanjikan ‎fee sebesar Rp8 miliar kepada Annas lewat Gulat Medali Emas agar lahan milik PT Duta Palma Group tidak masuk dalam kawasan hutan. Terjadilah pemberian uang Rp3 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dari Suheri Terta kepada Annas lewat Gulat setelah adanya perubahan peta.

Namun, sosok Surya Darmadi masih menjadi misteri.

KPK diketahui pernah mencegah Surya Darmadi untuk bepergian ke luar negeri pada 5 Februari 2015 untuk enam bulan ke depan. Kemudian, Surya Darmadi dicegah kembali dalam statusnya sebagai tersangka KPK pada 12 April 2019 untuk enam bulan ke depan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya