JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengubah jadwal uji balistik dari hari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022).
Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan.
"Betul, ditunda pada hari Jumat," katanya kepada wartawan Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri yang membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," tulis keterangan tersebut.
Komnas HAM berharap, perubahan jadwal ini bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dari kasus tersebut.