Komnas HAM Ubah Jadwal Uji Balistik Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 15:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.

"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC, siber digital forensik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya