Predator Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi Setelah Keluarga Memancingnya

Rus Akbar, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 20:37 WIB
Predator anak di bawah umur dibekuk polisi setelah keluarga memancingnya/Rus Akbar
Share :

PADANG - Pria berinisial D (42) tak bisa berkutik ketika tim Klewang Polresta Padang menangkapnya di kawasan Teluk Bayur Kota Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah dilaporkan keluarga korban diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangga pelaku sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan D ditangkap berdasarkan LP/B/521/VII/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 29 Juli 2022.

"Aksinya itu dilakukan pada Jumat (29/7/2022) lalu di dalam sebuah rumah," kata, Selasa (2/8/2022).

Dedy mengatakan, pelakukan tak senonoh itu diketahui saat korban yang masih berusia 13 tahun tersebut mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.

"Mendengar keluhan anaknya, ibu korban menceritakan kepada suaminya atau ayah korban bahwa pelaku telah melakukan dirudapkasa oleh pelaku, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada kami," terang Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya