Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Periksa Bos Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 11:29 WIB
KPK memeriksa 4 saksi terkait kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Pengusutan itu ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi di dua tempat hari ini. Pertama, penyidik memanggil tiga saksi untuk diperiksa di Mapolresta Padang. Ketiga saksi tersebut adalah Direktur PT Alco Sejahtera Abadi sekaligus Komisaris PT Rimbo Peraduan, Benny Sutanto; seorang Karyawan, Martini; dan pihak swasta, Agus Caroko.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Padang, Jalan Prof Dr Moh Yamin No 1, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).

Kemudian, penyidik memanggil satu saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Putra Kreasi Multibuana, Saryono. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka M Nasir (MNS).

"Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tuturnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, adalah M Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian, delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya