"Saya minta kita fokus menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem minimal 1 poin persentase setiap tahun, mulai tahun 2022 ini," ujar Wapres.
Lebih lanjut, Ma'ruf yang bertindak sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menerangkan, pemerintah sudah memiliki tiga instrumen kebijakan untuk menangani kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:DPR Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J
Pertama, penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem untuk periode 2022, 2023 dan 2024 yaitu di 212 kabupaten/kota prioritas pada 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk 2023 dan 2024.
Kedua, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Ketiga adalah pelaksanaan pedoman umum percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan segera ditetapkan.
Merujuk pada data BPS, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah 4 persen. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen pada 2024. Dengan berbagai instrumen kebijakan yang telah ditetapkan, maka pemerintah berharap, target penurunan kemiskinan ekstrem bisa tercapai.
(Nanda Aria)