Bharada E Tembak Brigadir J karena Suruhan? Kapolri: Sedang Kita Kembangkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 21:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim khusus sedang mengusut kemungkinan dugaan Bharada E menembak Brigadir J karena adanya suruhan. 

"Tentunya ini sedang kita kembangkan, apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Sigit, Kamis (4/8/2022).

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

 Baca juga: Kapolri Kantongi Sosok Polisi Ambil CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena penembakan yang dilakukannya bukan merupakan aksi membela diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya