Anggota Satpol PP Sita Ratusan Miras dari Warung Kelontong di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 18:01 WIB
Petugas Satpol PP razia warung kelontong (foto: MPI/Putra)
Share :

BOGOR - Anggota Satpol PP menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah warung kelontong di wilayah Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Minuman tersebut tidak memiliki izin edar.

Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, penyitaan minuman keras tersebut berawal dari ada laporan masyakat. Dari situ, petugas langsung mendatangi warung tersebut pada Rabu 3 Agustus 2022.

"Rabu malam petugas melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan pada lokasi tersebut, didapati berbagai jenis minuman keras siap edar," kata Rhama dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

 BACA JUGA:Penjualan Miras Impor Palsu Terbongkar, Pelaku Campurkan Alkohol dengan Teh Celup

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya