5 Fakta Kasus Pemaksaan Penggunaan Jilbab Pada Siswi SMA Negeri di Bantul Sampai Alami Depresi

Natalia Bulan, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 15:36 WIB
Ilustrasi/Unsplash
Share :

4. Pemda DIY siapkan sanksi

emerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sanksi apabila terbukti ada pemaksaan memakai jilbab.

"Dalam proses yang kita lakukan, kalau memang di kemudian hari ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran ya tentunya harus diberi sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya.

Menurut Didik, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.

Terkait dengan bentuk sanksinya, Didik belum dapat memastikan.

 

5. Disdikpora minta tidak boleh ada pemaksaan

Isdarmoko, selaku ketua Disdikpora Bantul menegaskan bahwa tak sepatutnya sekolah negeri memaksa siswi berjilbab.

Berbeda dengan sekolah agama, ketentuan terkait pakaian atribut keagamaan di sekolah negeri tidak bersifat wajib.

"Terkait dengan penggunaan seragam sekolah khususnya pakaian muslim itu dibebaskan sesuai pilihan masing-masing. Jadi kalau ada sekolah yang memaksakan apalagi sekolah negeri itu jelas tidak betul," tegas Isdarmoko.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya