4. Pemda DIY siapkan sanksi
emerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sanksi apabila terbukti ada pemaksaan memakai jilbab.
"Dalam proses yang kita lakukan, kalau memang di kemudian hari ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran ya tentunya harus diberi sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya.
Menurut Didik, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.
Terkait dengan bentuk sanksinya, Didik belum dapat memastikan.
5. Disdikpora minta tidak boleh ada pemaksaan
Isdarmoko, selaku ketua Disdikpora Bantul menegaskan bahwa tak sepatutnya sekolah negeri memaksa siswi berjilbab.
Berbeda dengan sekolah agama, ketentuan terkait pakaian atribut keagamaan di sekolah negeri tidak bersifat wajib.
"Terkait dengan penggunaan seragam sekolah khususnya pakaian muslim itu dibebaskan sesuai pilihan masing-masing. Jadi kalau ada sekolah yang memaksakan apalagi sekolah negeri itu jelas tidak betul," tegas Isdarmoko.