"Dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan mengakibatkan terhambatnya proses lidik sidik kasus ini, sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian dan nama baik Polri," tambah Poengky Indrati.
Ia meyakini dengan berbagai upaya yang dilakukan Kapolri dalam menyingkap kasus tewasnya Brigadir Yoshua dapat menemukan titik cerah dan kembali membawa marwah korps Tri Brata menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat.
"Kompolnas optimistis ketegasan Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini. Kompolnas akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini dan memastikan Polri profesional dan mandiri," tutup Poengky Indrati.
(Fahmi Firdaus )