KPU Belum Temukan Kendala Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 17:43 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Foto: Dok Okezone)
Share :

BACA JUGA:KPU RI: Ada 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar 

Hasyim tak menampik, salah satu yang akan diperiksa kembali keabsahannya itu terkait dengan data ganda dari keanggotaan parpol. Dalam pemeriksaan ini, KPU menggunakan basis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Nanti kalau soal identitasnya ada yang PNS, ASN, pekerjaan-pekerjaan yang enggak boleh jadi anggota partai itu kan ketahuan dari KTP. Dari situ kita minta ke teman-teman dari sini dikirim ke KPU Provinsi dan akan mengklarifikasi ke nama-nama tersebut kabupaten dan kota,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya