JAKARTA - Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin membongkar penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan Bharada E, Brigadir Yosua tidaknya hanya ditembak oleh kliennya saja. Melainkan ada pelaku lainnya.
(Baca juga: Semakin Terang! Bharada E Akui Tembak Mati Brigadir Yosua Perintah dari Atasan)
Burhanuddin mengatakan, pada tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain.
“Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Burhanuddin, berdasarkan kliennya, tidak ada aksi tembak menembak seperti yang beredar di masyarakat. Menurutnya, tidak ada balasan tembakan dari mendiang Brigadir Yosua. "Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," tutupnya.