JAKARTA - Timsus akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) besok. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
"Tunggu ekspose besok ya," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Terkait Kematian Brigadir J
Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.
"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus.
Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Nilai Kapolri dalam Penanganan Kasus Brigadir J: Lumayan, Tidak Jelek-Jelek Banget
"Insyaallah tuntas," ungkapnya.