Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Tomohon juga memiliki program gizi seperti perbaikan gizi remaja putri dan calon pengantin serta perbaikan gizi pada 1.000 HPK.
“Kami juga melakukan pelayanan upaya gizi masyarakat berupa pemantauan pertumbuhan balita yang dilaksanakan di Posyandu serta kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan.” Jelasnya.
Satuan Tugas Perlindungan Anak PP. IDAI, Rachmat Sentika, menjelaskan bahwa sistem rujukan pada kasus stunting harus dapat dilaksanakan hingga ke rumah sakit yang akan menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk penanganan masalah gizi yang diakibatkan oleh penyakit atau kondisi tertentu pada bayi secara komprehensif.
“Perlu sinergitas antara tenaga kesehatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk menemukan resiko stunting,”ujar Rachmat.
Lebih lanjut ia menegaskan jika dukungan fasilitas layanan kesehatan primer dalam surveilans gizi, deteksi dan penemuan kasus di masyarakat sangat dibutuhkan.