Terungkap! Ada Pelaku Lain dalam Penembakan Brigadir J

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 06:05 WIB
Bharada E. (Foto: Antara)
Share :

Brigadir R dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP, atas dugaan terlibat dalam kematian Brigadir J. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Baca Berita Selengkapnya: Terkuak! Bharada E Penembak Pertama Brigadir Yosua Diikuti Pelaku Lainnya hingga Tewas

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya