Brigadir R dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP, atas dugaan terlibat dalam kematian Brigadir J. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Baca Berita Selengkapnya: Terkuak! Bharada E Penembak Pertama Brigadir Yosua Diikuti Pelaku Lainnya hingga Tewas
(Rahman Asmardika)