JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022. Namun, belum dipastikan apakah bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Besok saja (hari ini, Selasa, red), tunggu update dari Timsus dahulu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Menurutnya, polisi bakal menjelaskan tentang siapa saja tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu pada Selasa, 9 Agustus 2022. Maka itu, dia tak mau berspekulasi terkait hal itu mengingat saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan tim khusus.
BACA JUGA:Begini Kondisi Bharada E Pasca-Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sudah ada tiga tersangka. Padahal, Polri baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus Brigadir J.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pun merespons, pihaknya akan memberitahu kepada publik pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.
"Tunggu ekspose besok ya (hari ini, red," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pengacara Sebut Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J
Sejauh ini, dua tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yakni, tersangka pertama merupakan Bharada E, yang disebutkan terlibat dalam aksi tembak dengan Brigadir J sebelumnya hingga membuat Brigadir J tewas.
Dari perkembangan kasus itu, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir RR. Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan dipersangkakan dugaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(Arief Setyadi )