"Karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan. Kami sudah akan bisa meminta keterangan dari ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami. Supaya langkah ini lebih profesional, kami memutuskan lebih baik kalau kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)