JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambut positif tindakan Bharada E yang ingin menjadi justice collaborator.
"Kalau dia ingin jadi justice collaborator (JC) ya positif dong. JC itu kan dia mengatakan sebenar-benarnya tentang apa yang didengar dan dialami," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Kamaruddin mengatakan bakal mendukung hal tersebut. Namun dia menegaskan bahwa ketika seseorang menjadi justice collaborator, maka dia harus mengungkap kasus dengan sejujur-jujurnya.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Mengaku Dapat Ancaman
"Ya kita harus dukung jika seseorang mau jadi JC. JC itu kan artinya dia berjanji enggak bohong, akan ungkap atau ceritakan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Ya kita dukung dong," ucapnya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh tim kuasa hukum Bharada E.