Komnas HAM Pastikan Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Menghambat Jalannya Penyelidikan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 14:46 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

 BACA JUGA:Wanita Ini Ungkap Perceraiannya di TikTok, Lalu Dibunuh Mantan Suami

"Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya