Disetujui Pemerintah, Honor PPK dan PPS Naik untuk Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 08:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah telah menyetujui usulan kenaikan honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu, dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak 2024, demikian diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, memaparkan kenaikan honor yang akan diterima oleh petugas badan Ad Hoc di setiap tingkatannya.

Dalam data yang disampaikan, terlihat perbedaan honor yang diterima pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 dengan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya