Disetujui Pemerintah, Honor PPK dan PPS Naik untuk Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 08:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Disebutkan, untuk jabatan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan Rp1.850.000 pada Pemilu 2019 dan Rp2.200.000 pada Pilkada 2020, sementara untuk Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000.

Kenaikan honor juga terlihat di beberapa jabatan lain dari anggota hingga pelaksana, serta di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Berita Selengkapnya: Segini Honor PPK hingga KPPS Pemilu 2024

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya