Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut Irsus terakhir diumumkan terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP.
Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukkan ke tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik.
(Erha Aprili Ramadhoni)