Kapolri Sebut 31 Personel Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 18:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : MNC Portal)
Share :

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut Irsus terakhir diumumkan terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP.

Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukkan ke tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya