Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Kejaksaan Harus Profesional

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 21:20 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun saat ini Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah masyarakat memahami," kata Mahfud MD saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Lalu, Mahfud MD pun meminta kepada keluarga Brigadi J agar tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum.

"Kemudian kepada keluarga korban Brigadir Yoshua, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada penegak-penegak hukum kita, Polri, Kejaksaan dan pengadilan," pungkasnya.

Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya