Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
(Awaludin)