JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, walaupun saat ini Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama.
"Kejaksaan harus benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah masyarakat memahami," kata Mahfud MD saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Lalu, Mahfud MD pun meminta kepada keluarga Brigadi J agar tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum.
"Kemudian kepada keluarga korban Brigadir Yoshua, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada penegak-penegak hukum kita, Polri, Kejaksaan dan pengadilan," pungkasnya.