JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.
Agung mengatakan, terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Hal itu, ungkap Agung, saat Bharada E terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis.
"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan Unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Ketika Mahfud MD Berbincang dengan Ketua KPK Soal Kasus Kematian Brigadir J
Lebih lanjut, Agung menuturkan, Bharada E sudah mengaku sejak awal bahwa dialah salah satu aktor yang membunuh Brigadir J. Sehingga, kata Agung, Bharada E langsung menulis keterangan tersebut dengan dilengkapi cap jempol.
"Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," paparnya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tuntutan Sudah Terpenuhi
"Dari itulah pemeriksaan Diksus karena sudah ada unsur pidananya maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.