Mantan Pegawai Twitter Didakwa karena Tuduhan Jadi Mata-Mata Arab Saudi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 12:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Pengacara pembela berpendapat bahwa pekerjaan yang dilakukan Abouammo di Twitter hanyalah bagian dari pekerjaannya.

Abouammo juga dihukum karena penipuan kawat dan penipuan layanan jujur, pencucian uang, dan tuduhan konspirasi.

"Pemerintah menunjukkan, dan juri menemukan, bahwa Abouammo melanggar kepercayaan suci untuk menyimpan informasi pribadi pribadi dari pelanggan Twitter dan menjual informasi pelanggan pribadi ke pemerintah asing," kata Jaksa AS Stephanie Hinds di San Francisco dalam sebuah pernyataan.

Ali Alzabarah, mantan kolega Abouammo yang juga dituduh mengakses akun Twitter atas nama Arab Saudi, meninggalkan Amerika Serikat sebelum didakwa. Al-Asaker, putra mahkota Saudi dan Twitter tidak termasuk di antara para terdakwa.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya