JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 31 personel yang diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit.
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Mengaku Puas dengan Ancaman Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Ia pun menyebut, 11 diantaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Suport Warga Beri Semangat Ungkap Fakta