Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 12:17 WIB
Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob. (MNC Portal/Riana Rizkia)
Share :

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya